Safari ke Kerinci Gubernur Haris Serahkan Bantuan CSR untuk 6 Masjid

    Safari ke Kerinci Gubernur Haris Serahkan Bantuan CSR untuk 6 Masjid

    JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH., melaksanakan Safari Ramadhan 1445 H pertamanya di Kabupaten Kerinci bertempat di Masjid Pahlawan, Desa Sungai Pegeh, Kecamatan Siulak, Jum’at (15/03/2024) malam.

    Pada kesempatan tersebut, Gubernur Al Haris tampak didampingi oleh PJ. Bupati Kerinci, Sekretaris Daerah Kerinci, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Ketua BAZNAS Provinsi Jambi serta OPD lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dan Pemerintah Kabupaten Kerinci.

     “Safari ini kami lakukan sebagai upaya dalam memperkuat tali silaturahim dengan masyarakat, dan ini juga upaya kami untuk melihat lebih dekat kondisi masyarakat, ” tutur Gubernur Jambi tersebut.

    Gubernur Al Haris juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk selalu berbagi agar diberikan keberkahan.

    Gubernur Al Haris juga menegaskan, masyarakat wajib menjaga kondusifitas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

    “Sebentar lagi kita akan melaksanakan Pilkada, saya mengajak dan berpesan kepada seluruh masyarakat untuk selalu menjaga kekompakan dan kebersamaan, karena kekeluargaan merupakan hal yang paling utama, ” pesan Gubernur Al Haris.

    Sementara itu, Pj. Bupati Kerinci Asraf mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci sangat berterimakasih kepada Pemprov Jambi yang telah melaksanakan Safari Ramadhan pertama di Kabupaten Kerinci.

    Pada kesempatan tersebut, orang nomor satu di Provinsi Jambi ini juga berkesempatan menyerahkan bantuan pembangunan masjid melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank 9 Jambi dan BAZNAS Provinsi Jambi, dengan total bantuan hibah uang sebesar Rp. 210.000.000 untuk 6 Masjid yang berada di Kabupaten Kerinci dan bantuan sebanyak 200 amplop bagi warga yang berhak menerima. (IS/kom)

    jambi al haris serahkan csr kerinci
    solmi

    solmi

    Artikel Sebelumnya

    Polda Jambi Musnahkan Narkoba Bernilai Rp30...

    Artikel Berikutnya

    Sempat Vakum Gegara Pandemi, Porprov Jambi...

    Berita terkait