JAMBI - Segenap insan Polri, khususnya di lingkungan Polda diminta proaktif menyikapi perubahan kedua Undang-undang ITE dalam fungsi dan tugas penegakan hukum.
Kepala Kepolisian Daerah Jambi Inspektur Jenderal Rusdi Hartono mengingatkan hal itu saat membuka Penyuluhan Hukum dan Rakernis Bidang Hukum Polda Jambi Tahun 2024, Rabu, (5/6)
Baca juga:
Patroli Kemanan Polres Kerinci Pemilu 2024
|
Dilaksanakan di lantai III Gedung Siginjai penyuluhan dan rakernis tersebut mengambil tajuk " Penguatan Pengemban Fungsi Hukum Guna Mewujudkan Polri yang Presisi Dalam Rangka Mendukung Pembangunan Nasional".
Hadir pada kegiatan tersebut Para PJU Polda Jambi, Para Kasi Kum Polres/Ta Polda Jambi, Para Kasat Reskrim Polres/Ta Jajaran Polda Jambi, Para Narasumber dan Peserta kegiatan Rakernis Bidkum Polda Jambi.
Kapolda Jambi menyampaikan bahwa Penyuluhan hukum dan rakernis ini merupakan suatu forum diskusi ilmiah untuk membahas permasalahan spesifik guna merumuskan solusi implementatif, dengan menghadirkan para ahli dari bidang yang sama atau sesuai permasalahan.
Sebab itu Bidkum Polda Jambi menjadikan kegiatan ini sebagai program kegiatan dan implementasi dari fungsi pengkajian dan pembinaan hukum kepada jajaran.
Dikatakan, sebagai pendukung tugas penegakan hukum, fungsi hukum Polri harus proaktif terhadap pemberlakuan perubahan kedua UU ITE melalui penyiapan langkah-langkah strategis di bidang hukum.
Diharapkan penerapannya oleh jajaran polri dapat memenuhi rasa keadilan di masyarakat mengingat perkara ITE paling sering disorot dan viral di masyarakat.
"Akibatnya, muncul kesan ketidakprofesionalan yang berujung gugatan masyarakat akan berimplikasi pada pelibatan fungsi hukum melalui pendapat saran hukum, gelar perkara, dan bantuan hukum praperadilan, " ujar Rusdi Hartono.
Menurut Rusdi, rakernis tersebut harus dimanfaatkan oleh jajaran Polda Jambi sebagai sarana meningkatkan kompetensi hukum dan wahana berdiskusi dengan narasumber terkait substansi materi yang rentan multitafsir atau resisten di masyarakat.
Diharapkan output dari kegiatan ini dapat diteruskan oleh fungsi hukum dengan intens menggelar sosialisasi kepada jajaran polri dan masyarakat di kewilayahan, dalam rangka meningkatkan literasi dan mewujudkan ruang digital yang berbudaya hukum.
"Pesan saya kiranya seluruh pengemban fungsi hukum harus terus melek hukum dan up to date terhadap dinamika hukum di tanah air, guna senantiasa menjadi garda terdepan Polri dalam pembinaan hukum dan “melindungi” institusi dari gugatan hukum, " ujar Rusdi Hartono. (IS)