Gubernur Haris Smapaikan Usulan Petani Soal PSR

    Gubernur Haris Smapaikan Usulan Petani Soal PSR

    JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH., menyampaikan usulan petani sawit terkait dengan penambahan kuota peremajaan sawit rakyat (PSR) kepada Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

    Hal tersebut disampaikan Gubernur pada Workshop Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Asosiasi Petani Kelapa Sawit PIR (ASPEKPIR) DPD I Jambi, bertempat di Ballroom Hotel BW Luxury Jambi, Rabu (06/03/2024).

    “Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada Pak Menteri dan Juga Pak Dirjen bahwa Provinsi Jambi Alhamdulillah dari 2017 sampai saat ini sudah melakukan PSR sebanyak 23 ribu hektar, kedua, untuk tahun ini kita di alokasikan sebanyal 15 ribu hektar.

    Kemudian ada juga usulan dari teman-teman di Tanjung Jabung Timur itu mengusulkan penambahan 2 ribu, mohon pak Dirjen bisa menambahkan lagi untuk Kabupaten Tanjung Jabuung Timur, ”  beber Gubernur Al Haris.

    Dikatakannya, komoditas tanaman sawit di Indonesia merupakan salah satu komoditas unggulan yang memiliki peran strategis bagi pembangunan nasional. Salah satunya Provinsi Jambi yang menjadi penyumbang utama terhadap Pembangunan daerah.

    Kemudian Gubernur Al Haris mengungkapkan, berdasarkan data statistik luas areal perkebunan rakyat untuk tanaman sawit di Provinsi Jambi pada tahun 2022 ialah 115.290 hektar dan mengalami peningkatan di tahun 2023 menjadi 115.318 hektar.

    “Hal ini dipengaruhi tingginya kontribusi komoditas sawit serta meningkatnya kinerja ekspor baik yang berasal dari CPO maupun ragam produk turunannya seperti biodiesel dan oleochemical, ” ungkap Gubernur Al Haris.

    Lebih Lanjut Gubernur Al Haris meminta PTPN IV (Palm Cou) untuk membangun hubungan emosional kepada Koperasi Unit Desa (KUD) karena di Provinsi Jambi ini memiliki 22 KUD yang berjalan sangat baik, akan tetapi saat ini hanya tinggal 4 KUD saja.

    “Kita juga minta kedepan adanya hubungan emosional antara PTPN IV (Palm Cou) sebab dulu kita memiliki 22 KUD akan tetapi saat ini hanya tinggal 8 KUD. Untuk itu perlu dibenahi kembali mungkin pola kerjasama yang membangun hubungan tidak harmonis dengan petani. Kami berharap kedepan untuk disambungkan kembali karena PTPN IV adalah BUMN milik bangsa yang harus kita jaga bersama, ” kata Gubernur Al Haris.

    Sebelumnya, Ketua Umum DPP Aspekpir Setiyono mengatakan, peserta bimbingan teknis ini dihadiri dari 2 provinsi yaitu Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Barat. “Peserta bimtek yang hadir sangat bersemangat dengan harapan bisa mendapatkan ilmu mengenai kelapa sawit ini, ” kata Setiyono.

    Sementara itu, Direktur Utama PTPN IV (Palm Cou) Jatmiko K. Santoso mengatakan, program peremajaan sawit rakyat (PSR) dengan pola kemitraaan telah diatur dalam Permentan 03 tahun 2022 dengan pelaksanaannya telah melewati berbagai proses.(IS/kom)

    jambi gubernur haris peremajaan sawit
    solmi

    solmi

    Artikel Sebelumnya

    Polda Jambi Musnahkan Narkoba Bernilai Rp30...

    Artikel Berikutnya

    Sempat Vakum Gegara Pandemi, Porprov Jambi...

    Berita terkait