12 Kali Berturut, Pemprov Jambi Raih Predikat WTP dari BPK

    12 Kali Berturut, Pemprov Jambi Raih Predikat WTP dari BPK

    JAMBI - Gubernur Jambi H. Al Haris menyatakan, Pemerintah Provinsi Jambi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023. Raihan ini mencatatkan Pemerintah Provinsi Jambi berhasil mempertahankan predikat WTP untuk ke-12 kali secara berturut-turut.

    Predikat opini WTP laporan keuangan Pemerintah Provinsi Jambi 2023 ini diberikan langsung oleh anggota V BPK RI H. Ahmadi Noor Supit pada Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi 2023, bertempat di Ruang Utama Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin (24/6).

    “Semoga ini menjadi motivasi Pemerintah Provinsi Jambi untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah pada masa mendatang. Mari kita maksimalkan dan maknai hasil pemeriksaan yang dilakukan sebagai wujud evaluasi untuk menciptakan tata kelola keuangan dan pemerintahan yang baik dan bersih, ” ujar Gubernur Haris.

    Haris mengucapkan terima kasih kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia yang telah melakukan audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi dan telah memberikan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

    Lebih lanjut Gubernur Al Haris mengungkapkan bahwa ada beberapa kelemahan yang diungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, dan menugaskan kepada Inspektur Provinsi Jambi untuk mengoordinasikannya kepada perangkat daerah terkait higga ada percepatan penyelesaian tindak lanjut atas seluruh rekomendasi dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi.

    “Saya meminta Inspektur Provinsi Jambi dapat melakukan identifikasi terhadap temuan yang berulang dan segera lakukan pembinaan terhadap temuan tersebut. Jadikan momentum ini sebagai salah satu prioritas kegiatan Inspektorat, ” ujar Haris.

    Perkembangan tindak lanjut dan identifikasi atas temuan tersebut diminta segera disampaikan secara berkala kepada gubernur.

    Sementara itu, Anggota V BPK RI  Ahmadi Noor Supit, mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan serta pelaksanaan rencana aksi atau tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2023.

     “Prestasi ini hendaknya memotivasi seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Jambi untuk terus berupaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah, serta kualitas penyajian laporan keuangan, ” kata Ahmadi.(IS/kom)

    jambi wtp bpk
    solmi

    solmi

    Artikel Sebelumnya

    Wagub Jambi Ajak Warga Asal Nias tetap Jaga...

    Artikel Berikutnya

    AHY Pimpin Konferensi Pers Ungkap Kasus...

    Berita terkait